Hero Ramah
Gelar Webinar Nasional, Direktorat SMK Sosialisasikan Panduan MPLS Ramah 2026
Berita

Gelar Webinar Nasional, Direktorat SMK Sosialisasikan Panduan MPLS Ramah 2026

Oleh: Tim Publikasi
495x dilihat
Gelar Webinar Nasional, Direktorat SMK Sosialisasikan Panduan MPLS Ramah 2026

Jakarta - Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) secara resmi mensosialisasikan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun 2026 pada Rabu (01/07/2026). Kebijakan ini menekankan transformasi MPLS dari kegiatan seremonial menjadi proses edukatif yang humanis, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, guna menyiapkan murid SMK yang siap menghadapi masa depan. 

sekolah kini didorong untuk beralih dari pola penyambutan konvensional menuju kegiatan yang berpusat pada murid, membangun kesehatan mental, dan penguatan karakter. Kebijakan berpijak pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 yang mengatur uraian materi MPLS Ramah.


Menumbuhkan Karakter Sejak Hari Pertama Dan Sekolah Sebagai "Rumah Kedua" Yang Aman

  1. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen, Tatang Muttaqin, menekankan bahwa MPLS adalah fase krusial dalam membentuk kesan pertama siswa terhadap jenjang pendidikan yang baru.

    "MPLS bukan sekadar ritual mengenalkan gedung atau tata tertib. Ini adalah pintu pertama untuk menyambut mimpi-mimpi besar anak Indonesia. Kami ingin sekolah bertransformasi menjadi rumah kedua yang paling aman. Anak-anak yang disambut dengan kasih sayang akan tumbuh dengan keberanian, sedangkan sekolah yang ramah akan melahirkan generasi yang siap membawa Indonesia melangkah lebih maju," ujar Tatang Muttaqin dalam sambutannya pada webinar sosialisasi kebijakan.


    Transformasi Budaya Kerja Sekolah Menengah Kejuruan

    Direktur SMK, Ari Wibowo Kurniawan, menambahkan bahwa bagi siswa SMK, MPLS merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme sejak dini, termasuk budaya kerja yang positif. Menurutnya:

    "MPLS tidak lagi dipandang sekadar kegiatan seremonial penyambutan murid baru, tetapi bagian dari proses pendidikan yang menanamkan nilai-nilai disiplin, integritas, gotong royong, kebinekaan, serta budaya kerja yang positif di lingkungan SMK. Kami mengajak seluruh kepala sekolah dan guru untuk memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, humanis, dan sepenuhnya menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak," tegas Ari Wibowo Kurniawan.


    Pendekatan Baru Dari Meeting Point Ke Melting Point

    Untuk memastikan keseragaman dan efektivitas pelaksanaan di lapangan, Kemdikdasmen telah menerbitkan buku rujukan khusus MPLS Ramah 2026. Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Penguatan Karakter (Puspek), Kosasih Ali Abu Bakar, menjelaskan bahwa desain MPLS tahun ini telah disinkronkan dengan kebutuhan profil murid masa kini.

    "MPLS Ramah bukan sekadar kegiatan penyambutan, tapi gerakan bersama membangun budaya sekolah dan penguatan tata kelola untuk membantu murid mengenal diri, warga sekolah, lingkungan belajar, dan kurikulum melalui pengalaman yang humanis, bermakna, dan menyenangkan. Kami telah menyediakan buku rujukan yang mendetail agar sekolah dapat mendesain aktivitas yang tidak lagi sekadar meeting point, melainkan melting point di mana siswa merasa benar-benar diterima," jelas Kosasih Ali Abu Bakar.


    Fokus Utama MPLS Ramah 2026

    Pelaksanaan MPLS tahun ini memiliki beberapa pembaruan substansial:

        1. 1.  Materi Wajib: Mencakup Gerakan Tujuh Karakter, Pagi Ceria, Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), literasi digital, Gerakan Indonesia ASRI, serta Gerakan Rukun Sama Teman.
        1. 2. Kolaborasi dengan Orang Tua: Mewajibkan sekolah mensosialisasikan program kepada orang tua murid minimal 5 hari sebelum MPLS, termasuk advokasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bekerja sama dengan Kemenkes.
        1. 3. Larangan Tegas: Melarang pelibatan alumni sebagai panitia utama guna menekan risiko perundungan (bullying), serta melarang atribut/tugas yang tidak relevan dan membebani orang tua secara finansial.
        1. 4. Asesmen Berbasis Data: Penggunaan instrumen skrining untuk memetakan kondisi fisik (indeks massa tubuh dan fleksibilitas) serta psikologis murid guna mendukung kebijakan pendidikan berbasis data.


    Komitmen Sekolah Aman dan Nyaman Kebijakan MPLS Ramah 2026 yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 ini melarang keras segala bentuk perpeloncoan, perundungan, maupun pungutan biaya yang memberatkan orang tua. Sekolah diwajibkan melakukan sosialisasi kepada orang tua murid, mengadvokasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta melakukan asesmen awal untuk memetakan potensi bakat dan minat siswa baru.


    Dengan tagline "MPLS Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah", Kemdikdasmen berharap MPLS 2026 menjadi titik awal lahirnya generasi SMK yang berkarakter kuat, terampil, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.


    Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan

    Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

     

    Laman: https://smk.dikdasmen.go.id

    X: https://x.com/direktoratsmk

    Instagram: instagram.com/direktoratsmk

    Facebook: facebook.com/direktoratsmk

    YouTube: Direktorat SMK - Kemdikdasmen

    Layanan informasi resmi Direktorat SMK: 08118649444


    #SMKBisaSMKHebat

    #SMKBermutuUntukIndonesia

    #PendidikanBermutuUntukSemua

    #KemendikdasmenRAMAH



Bagikan artikel ini