Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus menerbitkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melaksanakan proses penerimaan murid baru secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kebijakan ini diharapkan pelaksanaan penerimaan murid baru di SMK dapat berjalan lebih baik, memberikan kesempatan yang adil bagi calon murid untuk mengakses pendidikan vokasi yang berkualitas, serta mendorong kesesuaian antara minat, bakat, dan pilihan bidang keahlian dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
Mari bersama mendukung pendidikan vokasi yang bermutu untuk mencetak lulusan SMK yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi lengkap terkait Surat Edaran dapat diunduh melalui tautan s.id/SE-PenerimaanMuridBaru