Samarkand, Uzbekistan, 5 November 2025
— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti,
menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota
Samarkand, Uzbekistan. Dalam forum internasional ini, Mendikdasmen
membuka pidato dalam bahasa Inggris dan melanjutkannya dalam bahasa
Indonesia. Ini menjadi momen bersejarah setelah bahasa Indonesia
diresmikan sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.
Sebagai
bentuk penghormatan terhadap budaya Nusantara, Mendikdasmen juga
membuka dan menutup pidatonya dengan pantun; tradisi lisan Indonesia dan
Malaysia yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak
tahun 2020.
Indonesia Menjawab Tantangan Global
Sidang
Umum ini berlangsung di tengah krisis iklim, konflik berkepanjangan,
kesenjangan pendidikan, sains, dan digital yang semakin melebar. Dalam
konteks ini, Mendikdasmen menegaskan kembali peran UNESCO sebagai
penuntun moral, sumber pengetahuan global, dan kompas etika peradaban
dunia. Indonesia memberikan contoh baik di Asia Tenggara dengan
melaksanakan pertemuan tentang Pendidikan untuk Perdamaian di Jakarta,
bekerja sama dengan ASEAN, UNESCO Regional and Representative Office di
Jakarta, dan UNESCO Apceiu Korea.
Indonesia menyuarakan
perlindungan tanpa syarat atas hak-hak manusia di wilayah konflik,
khususnya di Gaza, tempat pelajar, guru, jurnalis, fasilitas pendidikan,
dan warisan budaya menghadapi ancaman kehancuran total. Indonesia
menyerukan pemulihan penuh fasilitas pendidikan dan kebudayaan sebagai
pertaruhan martabat kemanusiaan.
Komitmen Indonesia terhadap Pendidikan Berkualitas
Dalam
pidatonya, Mendikdasmen menekankan bahwa solusi atas tantangan global
tidak bergantung pada kekuasaan atau ekonomi, tetapi pada manusia yang
tercerahkan melalui pendidikan, sains, kebudayaan, serta komunikasi dan
informasi.
Beberapa capaian dan kebijakan strategis yang
disampaikan antara lain Angka Partisipasi Sekolah usia 7–12 tahun
mencapai 99,19% dan usia 13–15 tahun mencapai 96,17%, serta peluncuran
kebijakan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Adapun fokus
kebijakan pendidikan nasional meliputi 1) pembelajaran mendalam dan
menyenangkan, 2) integrasi kecerdasan buatan, coding, dan pendidikan
karakter; 3) kesejahteraan guru; 4) pemenuhan gizi anak sekolah; 5)
Sekolah Rakyat bagi masyarakat miskin; serta 6) digitalisasi
pembelajaran dan Rumah Pendidikan untuk daerah terpencil
Selain
itu, Indonesia juga aktif dalam program Man and the Biosphere (MAB).
Pada tahun 2024, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara the 15th
Meeting of the Southeast Asian Biosphere Reserves Network (SeaBRnet) di
Wakatobi, Global Geopark, dan World Heritage Sites. Indonesia juga
menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 pada 2024, menegaskan
pentingnya tata kelola air dunia. Mendorong penerapan Open Science dan
etika kecerdasan artifisial di UNESCO.
Peran Indonesia dalam Dewan Eksekutif UNESCO
Indonesia
kembali terpilih menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode
2023–2027, memperoleh 154 dari 181 suara (85%). Ini merupakan
keanggotaan kesembilan sejak 1954, memperkuat kontribusi Indonesia dalam
1) merumuskan kebijakan global; 2) mendorong pendidikan inklusif; 3)
melestarikan warisan budaya dunia; 4) mendukung riset dan inovasi; dan
5) memperjuangkan kepentingan negara berkembang.
Bahasa Indonesia di Panggung UNESCO
Penggunaan
bahasa Indonesia dalam forum tertinggi UNESCO ini merupakan
implementasi resmi keputusan Sidang Umum UNESCO ke-42 pada 20 November
2023 di Paris, yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja
Sidang Umum UNESCO.
Bahasa Indonesia kini digunakan dalam
dokumen resmi UNESCO, pidato Sidang Umum, serta diterjemahkan dalam
catatan sidang, konstitusi, dan arsip resmi UNESCO. Selain itu, Bahasa
Indonesia diabadikan di dinding batu “Tolerance Square” di Markas Besar
UNESCO di Paris bersama sembilan bahasa dunia lainnya. Penetapan ini
semakin menumbuhkan kebanggaan nasional, sembari meningkatkan minat
penutur asing di lebih dari 54 negara untuk mempelajari Bahasa
Indonesia.*** (Penulis: Tim
Sumber Unggah Ulang dari laman: https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14044