Penelusuran Tamatan (Tracer Study) adalah Survei terukur terhadap lulusan SMK yang dilakukan setelah mereka lulus. Penelusuran Tamatan wajib dilaksanakan setiap tahunnya secara berkelanjutan (sustainable) oleh seluruh satuan pendidikan vokasi (menjadi bagian tugas pokok satuan diksi), hal ini berdasarkan Perpres nomor 68 tahun 2022 pasal 17 ayat 1 dan 2. Tujuannya adalah untuk mengetahui dampak berbagai program pendidikan vokasi terhadap lulusan (Bekerja, Melanjutkan studi, Wirausaha)
Tujuan Khusus
Mendapatkan informasi :
1. Penyerapan lulusan
2. Umpan balik dari lulusan untuk meningkatkan kualitas program pendidikan vokasi
3. Tingkat keselarasan antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan ketenagakerjaan pada dunia kerja
4. Kompetensi (hard skills dan soft skills) yang dibutuhkan oleh dunia kerja
5. Pendapatan lulusan pendidikan vokasi
Manfaat
1. Menyediakan informasi pendukung untuk Raport Pendidikan
2. Menyediakan informasi pendukung untuk merumuskan kebijakan Kementerian dan Pemerintah daerah
3. Menyediakan informasi pendukung untuk pengembangan program penjaminan mutu Diksi
4. Memberikan informasi untuk perbaikan kinerja satuan pendidikan
5. Memberikan informasi tentang potensi kerja sama dunia kerja sebagai pengguna lulusan dengan satuan pendidikan vokasi
6. Memberikan umpan balik oleh tamatan SMK untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan vokasi
7. Memberikan bahan untuk branding satuan pendidikan vokasi
Sasaran
1. Seluruh Sekolah Mengengah Kejuruan (SMK)
2. Seluruh tamatan SMK untuk tamatan satu tahun sebelumnya
3. Dunia Kerja dan Dunia Industri yang telah merekrut tamatan SMK